RDP DPRD Langkat Terkait PKS CV MM

Langkat, halKAhalKI.com | Rapat Dengar Pendapat DPRD Langkat terkait kasus dugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV Makin Maju (MM) terhadap perkebunan/pertanian milik masyarakat yang berada di Dusun III Agung Sari Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat di gedung DPRD Langkat, Senin (10/2/2020).

RDP dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha dan dihadiri oleh perwakilan Polres Langkat, Dinas Lingkungan Hidup (DL) Kabupaten Langkat Langkat, Komisi D DPRD Langkat, BPKN Sumut, masyarakat dan Kepala Desa Dusun III Agung Sari Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat serta manajemen PKS CV Makin Maju.

"RDP kita buka terkait laporan dari lembaga Badan Penyelamat Kekayaan Negara (BPKN) Sumut atas temuan mereka mengenai limbah CV MM pada tahun 2017 lalu," kata Donny Setha.

Donny pun mempersilahkan pihak dari BPKN Sumut untuk menjelaskan tentang awal muasal laporan BPKN Sumut. "Kita persilahkan BPKN Sumut untuk menjelaskan awal mula laporan ini dibuat," kata Donny.

Mendengal hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) BPKN Langkat Ahmad Safii Sitorus pun mulai menjelaskan. Menurutnya, awal mula laporan dugaan limbah milik PKS CV MM dibuat atas kuasa dari masyarakat pada tahun 2017 lalu.





Pada saat itu, pihak BPKN Sumut menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait permasalahan di atas. Oleh DLH Langkat, dilakukanlah pertemuan antara DLH Langkat, PKS CV Makin Maju, BPKN Sumut, Kepala Desa Jati Sari, Camat dan unsur lainnya.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa point yang isi salah satunya adalah pihak PKS CV MM mengakui kesalahannya. "Untuk lebih jelasnya lagi, kita minta Ketua BPKN Sumut yang akan menjelaskan," kata Safii.

Ketua BPKN Sumut TR Girsang pun menjelaskan, bahwa hingga detik ini pihak BPKN Sumut belum dapat penjelasan dari instansi terkait, khususnya DLH Langkat sudah sejauh mana perkembangan laporan mereka. Maka dari itu, mereka pun meminta kepada pihak DLH Langkat untuk dapat menjelaskannya.

Menanggapi permintaan Ketua BPKN Sumut, Kepala Dinas DLH Langkat Iskandar Tarigan mengatakan, bahwa tugas, fungsi dan pengawasan yang dilakukan pihak DLH Langkat kepada PKS CV MM sudah dilakukan.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...