RDP DPRD Kabupaten Langkat terkait Kasus Dugaan Limbah CV MM Bakal Gagal Digelar

Donny Setha : jika berlarut koordinasi, saya akan surati dan laporkan persoalan CV Makin Maju ke instansi terkait termasuk hukum

Langkat, halKAhalKI.com | Harapan masyarakat Dusun III Agung Sari Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan ganti rugi baik in material maupun material akibat lahan pertaniannya diduga terkena dampak limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik CV Makin Maju (MM) bakal hilang.

Pasalnya, Ketua DPRD Langkat Surialam melalui suratnya menyarankan agar Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha untuk berkoordinasi dengan koordinator Komisi D DPRD Langkat Anthony Ginting juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang berasal dari Fraksi PAN. Dimana, Komisi D DPRD Langkat sudah terlebih dahulu mengetahui dan menangani permasalahan ini.





Hal tersebut dinyatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Donny Setha kepada halKAhalKI.com. "Tolong sampaikan kepada masyarakat, saya minta maaf yang sebesar besarnya. Untuk RDP kasus dugaan limbah milik CV MM, saya disarankan untuk berkoordinasi dengan Koordinator Komisi D DPRD Langkat. Untuk selanjutnya akan saya sampaikan apa dan kapan RDP akan dilakukan. Terimakasih," kata Donny Setha via telepon WhatsApp, Senin (3/2/2020) pagi.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...