Puluhan Ribu Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polres Langkat
halKAhalKI.com, Langkat | Sabu sebanyak 22.744,04 gram dan 13.100 gram ganja yang merupakan barang bukti dari 7 kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres Langkat dimusnahkan, Kamis (07/12/2023).
Kapolres Langkat AKBP, Faisal Rahmat Husein Simatupang menyatakan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
"Pemusnahan barang bukti narkoba itu diantaranya sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram hasil penindakan selama Bulan September dan November 2023", kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, didampingi Kasat Narkoba, AKP Herdi yanto dalam press release yang dihadiri forkopimda, Ketua MUI Langkat di halaman Polres Langkat, Kamis pagi.
Komentar