Puluhan Profesor Hukum Dampingi Firman Wijaya Ketum Mahupiki Periode 2023-2028

halKAhalKI.com, Jakarta | Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) resmi mendaulat Dr. Firman Wijaya sebagai Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) periode 2023-2028.
Dalam keterangannya yang diterima halKAhalKI.com, Rabu (23/82023) pagi. Ketum DPP Mahupiki, Firman Wijaya menyebut, Mahupiki adalah wadah berhimpunnya para pakar, cendekiawan dan ilmuwan, serta praktisi di bidang hukum pidana.
Untuk itu, kepengurusan periode 2023-2028 ini akan melanjutkan program kerja sebelumnya, terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah.
“Dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni lalu di Bali, serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas,” ujar Firman.
Dalam penyusunan struktur kepengurusan baru, Ketua Umum Firman Wijaya menyebut posisi sekretari jendral ditempati oleh Dr Azmi Syahputra SH, MH, dan bendahara umum dipercayakan kepada Dr Hendrik E Purnomo, SH, MH.
Firman juga mengungkapkan, pengesahan pengurus DPP Mahupiki periode 2023-2028 ini dilaksanakan bertepatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023 kemarin.
Komentar