Produksi Rokok Daun Nipah Tanjung Pura Berpotensi Ekspor,Butuh Bantuan Pemkab Langkat
halKAhalKI.com, Langkat -Usaha kecil menegah rokok daun nipah yang berada di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ternyata menjadi produk yang mengiso pangsa pasar di beberapa negara,, di ekspor ke Thailand dan Malaysia.
Bahkan mampu memproduksi rokok daun nipah ini mampu mencapai 35 ton perbulan.
Dari data yang dirangkum halKAhalKI.com menyebutkan ada sekitar 7 usaha rokok daun nipah dan di kerjakan secara rumahan.
Prospek home industri roko daun nipah ini mengalami peningkatan hal ini di karenakan di negara Tahilabd dan Malaysia sangat membutuhkan rokok daun produksi warga Kecamatan Tanjung Pura tersebut.
Ditengah harapan yang besar tersebut, ternyata ada kendala bahan baku pembuatan rokok tersebut.Daun nipah yang menjadi bahan dasar rokok daun tersebut kian hari kian berkurang. Hal ini dikarenakan populasi tanamah nipah yang hidup sisi sungai seputaran Tanjung Pura makin berkurang dikarenakan alih fungsi lahan yang berada di sekitar sungai yang menghambat populasi bahan baku rokok daun nipah tersebut
Akibatnya, memaksa para pelaku industri rokok daun nipah mendatangkan daun nipah dari luar Langkat termasuk daun nipah dari Aceh.
Rafian Hadi atau Iyan (44) Warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, menyatakan, usaha pembuatan rokok daun nipah dilakoni dirinya dan keluarga selama puluhan tahun, saat ini dia mewarisi dari keluarga usaha rokok daun.
Dan dirinya bersama keluarga hanya mampu menghasilkan 5 ton rokok daun perbulan
"Kalau saya sendiri sudah tujuh tahunan menjalani usaha pembuatan rokok ini," kata Rafian Hadi kepada halKAhalKI.com Sabtu (23/2/2019).
Iyan juga menyebutkan di Kecamatan Tanjung Pura sedikitnya ada 7 pengusaha rokok daun berbahan daun nipah.
" Jika 5 ton per pengusaha menghasilkan rokok daun, maka dikalikan 7 pengusaha, sehingga, bisa dihasilakan produksi sebanyak 35 ton dalam sebulannya,"katanya.
Untuk tenaga kerja, sebut Iyan, dirinya mempekerjakan 50 orang, untuk menyelesaikan 5 ton rokok daun miliknya, dalam perbulan.
Selain bahan baku yang di butuhkan, para pengusaha tradisionil ini juga, membutuhkan sebuah oven pemanas untuk proses pembuatan rokok daun.
" Kendala kita saat ini tidak memiliki oven pengering rokok daun. Jika oven itu ada, sudah pasti berdampak akan peningkatan produksi kita,"lanjut Iyan.
Untuk proses pengeringan, katanya, bisa memakan waktu selama 4 hari, hingga seminggu, jika musim hujan ataupun cuaca mendun.
Dan jika hari panas, pengeringan rokok daun hanya memakan waktu 2 -3 hari saja.
Untuk proses pemisahan lidi dari dun nipahnya pucuk,Iyan mempekeejakan masyarakat sekitarnya dengan cara menghantar daun nipah yang belum dipisahkan lidinya kerumah warga yang membantunya.
"Dari proses pembuatan rokok daun yang sangat dibutuhkannya oven pengering pucuk daun nipah. Kita berharap ada perhatian dari Pemerintah, karna selama ini kita belum diperhatijan,"pinta Rafian Hadi.
Ia juga menceritakan, proses pengasapan pucuk daun nipah menggunakan belerang memakan waktu selama 2-3 hari.
Dalam 1 peti untuk pengasapan pucuk nipah menggunakan belerang, Ia memasukkan pucuk daun nipah sebanyak 2,5 ton .
" Kita ada 4 peti pengasapan, jadi kalau dijumlah dalam pengasapan belerang itu ada 10 ton, sekali pengasapan pucuk daun nipah,"ujarnya, sembari menyebut upah tenaga kerjanya satu hari Rp.50 ribu per orang. /ref
Komentar