Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

halKAhalKI.com | Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI digelar dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Prabowo membacakan sumpahnya.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran Rakabuming Raka.

Dengan pelantikan tersebut, Prabowo secara resmi akan menjadi presiden ke-8 Republik Indonesia. Sementara, Gibran akan menjadi wakil presiden ke-14 Republik Indonesia.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...