Polsek Kuala Terapkan Prokes, Berikan Sanksi Bagi Warga yang Abaikan Prokes

"Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah, tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid 19 yang masih melanda di Indonesia khususnya di Kuala," Jelas Aiptu Ardiansyah

Pantauan halKAhalKI.com, masih terlihat masih banyak warga yang abaikan protokol kesehatan, tidak mengunakan masker

"Warga yang masih membandel kami berikan teguran dengan tegas dan kita berikan sanksi sosial agar mendapatkan efek jera., " Kata Humas Polsek Kuala tersebut.

Ia juga menyampaikan kepada khususnya pengendara motor roda dua dan roda empat untuk selalu ingat 3M yaitu menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak dan hindari kerumunan masa, mencuci tangan dengan sabun. /top

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...