Polres Langkat Ringkus Bandar Sabu Baja Kuning Tanjung Pura

Langkat, hK2 |Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat ringkus warga dusun II Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut berinisial MK (35) dengan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan Berat bruto: 1,72 gram, Sabtu (09/01/2021).
MK diduga merupakan bandar sabu dan tangkap petugas saat sedang berada di sebuah gubuk Jalan Lorong Tebing, Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura sekira pukul 13.00 wib.
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman Minggu (10/01/2021) menjelaskan penangkapan terduga bandar sabu tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Langkat Polres Langkat yang dipimpin Kanit I dan Kanit II berawal dari keresaan dan informasi warga setempat.
MK diduga telah lama menjadi bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi barang haram tersebut disebuah gubuk milik warga.
Komentar