halKAhalKI.com, Langkat | Polres Langkat tindaklanjuti kasus tewasnya seorang yang diduga pelaku pencurian kotak Infaq di Mesjid Dusun Teluk Nibung Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena dihakimi massa, pada dini hari Senin 11 April 2022 lalu.
Ini disampai Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada halKAhalKI.com saat di konfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (14/4/2021) sore.
“Masih ditangani sama Polsek (Tanjung Pura, red) sana,” ujar juru bicara Polres Langkat tersebut.
BACA JUGA :
Di Tanjung Pura, Pelaku Pencurian Kotak Infaq Mesjid di Massa Hingga Akhirnya Tewas
Baru 2 Warga di Tangkap Polres Langkat Terkait Amuk Massa yang Tewaskan Terduga Pencuri Kotak Infaq
Namun, saat di konfirmasi tindakan apa saja yang telah dilakukan pihak Kepolisian Resor Langkat dalam hal ini Polsek Tanjung Pura, Kasubbag Humas ini tak mampu merinci tindakan Kepolisian dalam perkara tewasnya Anang Makruf alias Nanang (22) di pukuli massa akibat kepergok mencuri kotak infaq.
“Belum ada konfirmasi dari sananya (Polsek Tanjung Pura, red),” kilah AKP Joko Sumpeno.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

3 thoughts on “Polisi Tindaklanjuti Kasus Tewas Diamuk Massa Akibat Pencurian Kotak Infaq”