Polda Sumut Bentuk Tim Anti Begal di Polres Jajaran
halKAhalKI.com - Medan : Untuk mengantisipasi kejahatan tindak kriminal di jalanan seperti perampokan dan begal di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berinisiatif membentuk tim khusus yang bertugas memberantas kejahatan yang kerap terjadi di jalanan.
Kepala bidand (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu (4/10), mengatakan tim khusus tersebut juga dibentuk di seluruh polres di jajaran Polda Sumut.
Untuk memaksimalkan fungsi, tim khusus tersebut berisikan personel lintas satuan, seperti intelijen, reskrim, sabhara, dan Satuan Brimob.
Tim tersebut khusus dibentuk untuk memberantas kejahatan jalanan atau lebih sering disebut “3-C”, yakni “curat” (pencurian dengan pemberatan/perampokan), “curas” (pencurian dengan kekerasan/jambret), dan “curanmor” (pencurian kendaraan bermotor).
Walau telah membentuk tim khusus, Polda Sumut berharap agar pemangku kepentingan lain di bidang keamanan dan kemasyarakatan ikut berperan dalam mencegah dan memberantas terjadinya kejahatan jalanan, khususnya begal.
Bentuk dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah yang diharapkan memberikan penerangan pada ruas-ruas d jalan yang gelap dan dapat d menimbulkan potensi tindak pidana atau sangat rawan tindak kejahatan.
Juga dengan memperbaiki ruas ruas jalan yang rusak dan berlubang, yang dapat memperlambat laju kendaraan pengguna jalan sehingga berpotensi menjadi korban kejahatan jalanan.
Selain itu, instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah juga diharapkan dapat untuk membenahi infrastruktur dan rambu-rambu jalan, serta dan sarana prasarana transportasi lainnya, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik yang rawan kejahatan dan rawan kemacetan lalu lintas.
Wilayah pemukiman dan perkantoran, diharapkan siskamlingnya diaktifkan juga pengamanan swakarsa agar meminimalisasi potensi kerawanan.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan begal dan kejahatan jalanan tersebut telah menjadi atensi kepolisian sehingga pihaknya perlu menyiapkan satuan tugas (satgas).
Keanggotaan Satgas terdiri dari personel yang memiliki kemampuan gerak cepat dan tahan segala cuaca.
Selain penindakan, personel yang dilibatkan dalam satgas tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam penyelidikan, penyidikan, dan pengungkapan kasus.
Satgas akan diikuti semua satuan kepolisian, dari reskrim, shabara, intelijen hingga Brimob,/by.
Komentar