PKS Antar Berkas 1.210 Anggota Kepada KPU Langkat.

halKAhalKI.com - Stabat : Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Langkat menyerahkan berkas daftar anggota PKS di Kabupaten Langkat dalam rangka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 kepada KPU Langkat,Sabtu 14/10/2017.
Penyerahan berkas anggota PKS dilakukan langsung oleh Ketua PKS Langkat Ganda Wahyudi didampingin Sekretaris Junaidi,Wakil Ketua Zainal Arifin dan Fatimah Anggota DPRD Langkat dari PKS serta fungsionaris PKS Langkat lainnya.
Berkas yang diserahkan PKS Langkat kepada PKU Langkat berupa berkas 1.210 fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA),Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota PKS dan Formulir F2.,Sera soft copy F2.
Kepada halKAhalKI.com Ketua DPD PKS Langkat Ganda Wahyudi mengatakan,"kita yakin PKS ikut Pemilu 2019 dan berkas yang barusan telah di terima KPU Langkat tanpa ada yang harus diperbarui atau di perbaiki".
Lanjut Ganda,"berkas yang kita berikan tadi sejumlah 1.210 fotocopy KTA,KTP dan Formulir F2 serta CD soft copy F2".
Sementara Sopian Sitepu anggota KPU Langkat yang menerima berkas pendaftaran PKS Langkat membenarkan berkas yang diserahkan PKS,"ya..sejumlah 1.210 berkas KTA,KTP anggota serta Formulir F2 dan CD soft copy F2"./ref.
Komentar