Pj Bupati Langkat Lantik 23 Pejabat, Tengku Reza Aditya Camat Tanjung Pura Baca Selengkapnya..
halKAhalKI.com, Langkat | Dua puluh tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy di ruang Pola kantor Bupati Langkat, Jum'at (6/9/2024).
Pelantikan tersebut meliputi 21 jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, serta 2 jabatan Fungsional. Mereka dilantik keputusan Bupati Langkat Nomor 824-79/K/2024 tanggal 2 September 2024 dan keputusan Bupati Nomor 824-81/K/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Pj Bupati Langkat menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain itu, pelantikan ini juga sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.2.6/6835/SJ tanggal 5 September 2024 tentang persetujuan pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 20246/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 Agustus 2024 mengenai pertimbangan teknis pengangkatan, pemberhentian, promosi, dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Faisal pun menekankan pentingnya LMTI, loyalitas, militansi, totalitas, dan integritas sebagai prinsip yang harus dipegang teguh oleh para pejabat yang dilantik. "Jika ini kalian terapkan, maka insyaallah kalian akan menjadi pejabat yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah," ujar Pj Bupati.
Dia juga mendorong para pejabat yang dilantik untuk terus berinovasi dan mengeluarkan potensi diri dengan optimal. "Kalian terpilih karena dianggap layak mengemban amanah ini. Jadilah warna positif di lingkungan kerja masing-masing," tambahnya.
"Semoga ini bisa menjadikan diri kita sebagai orang yang lebih hebat dan menjadi tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Komentar