Pj Bupati Langkat Berharap Sinegitas dengan Anggota DPRD Langkat Hasil Pemilu 2024

halKAhalKI.com, Langkat | Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk pembangunan Langkat yang lebih baik. Ini dikatannya dalam sidang paripurna pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilu 2024, Senin (14/10/2024).
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029 yang baru dilantik. Saya berharap agar amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan kepentingan masyarakat Langkat,” ujar Faisal Hasrimy melalui sambutan yang disampaikan Sekdakab Langkat, Amril.

Sekda Langkat, dalam membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, sebagaimana tercermin dari suksesnya pelaksanaan pemilihan umum secara berkala. “Bangsa Indonesia telah 13 kali melaksanakan pemilu secara tertib dan lancar. Ini adalah bukti nyata komitmen kita terhadap demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Amril juga mengingatkan para anggota DPRD yang baru dilantik tentang tiga fungsi utama lembaga legislatif ini, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini, menurutnya, menjadi landasan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan pola hubungan kemitraan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sinergitas antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan untuk mempercepat respon terhadap permasalahan di masyarakat, membangun secara efektif, serta mensukseskan agenda prioritas nasional,” tambahnya.

Menutup pidatonya, Sekda Langkat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2019-2024 atas dedikasinya.
Rapat paripurna pelantikan tersebut dipandu pimpinan sementara DPRD langkat Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin dan Ajai Ismail. Dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota dewan.

Dalam sambutannya, Sribana Perangin-angin juga menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf mewakili anggota DPRD periode 2019-2024. "Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2019-2024. Semoga kinerja kita selama lima tahun ini menjadi berkah dan amal ibadah," ucapnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/518/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029.
Komentar