Pilkada Langkat: Baru 1 Parpol yang Resmi Usung Calon Bupati

ilustrasi

halKAhalKI.com, Langkat | Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati ( (cabup-cawabup), 27 sampai dengan. 29 Agustus 2024 mendatang.

Namun, saat ini partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Langkat hasil Pemilu 2024, belum secara resmi menetapkan sosok maupun nama kader ataupun tokoh yang akan di usung dalam Pilkada Langkat yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Baru satu parpol yang menyatakan secara resmi, nama calon yang diusungnya di Pilkada nanti.

Kepastian ini halKAhalKI,com peroleh dari para pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilihan Umum 2024, diantaranya partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, PKS, Partai Demokrat, PBB dan PPP.

Golkar

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat, Munhasyar menyatakan kepada halKAhalKI.com, Senin (29/7/2028), bahwa secara resmi DPP Partai Golkar belum menetapkan nama yang bakal diusung partainya di Pilkada Langkat,2024.

"Belum ada putusan Partai Golkar secara resmi terkait balon bupati yang akan diusung. Kita menunggu dari DPP (Partai Golkar). DPD hanya melakukan penjaringan dan pendaftaran bakal calon cabup-cawabup dan menyerahkan hasilnya ke DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan melanjutkannya ke DPP," jelas Munhasyar.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...