Pilkada 2024, Pemilih Sementara di Langkat 781.832

halKahalKI.comRapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 di Stabat, Sabtu (10/8/2024)

halKAhalKI.com, Langkat | Daftar Pemilih Sementara (DPD) Kabupaten Langkat untuk Pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala daerah (Pilkada) Sumatera Utara dan Pilkada Langkat berjumlah 781.832.

Jumlah DPS tersebut diperoleh dari rapat pleno terbuka KPU Langkat yang berlangsung di gedung Pegnasos Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Sabtu (10/08/2024).

781.832 pemilih sementara tersebut terdiri dari pemilih laki–laki sejumlah 389.893 orang dan pemilih perempuan 391.939 orang, yang tersebar di 277 desa dan kelurahan dengan 1.658 tempat pemungutan suara (TPS),

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 tingkat kabupaten Langkat tersebut dibuka ketua KPU kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...