halKAhalKI.com, Langkat | DPRD Langkat yang dipimpin Wakil Ketuanya Ralin Sinulingga mengelar rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda P. APBD Tahun 2023, Kamis (24/8/2023).
Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Amril yang mewakili Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, anggota DPRD Langkat serta perangkat daerah lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat mengungkapkan hal yang mendasai penyusunan perubahan APBD tahun 2023
Sebelumnya, Ralin Sinulingga yang mewakil ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin menyampaikan. Dalam rangka penyampaian dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pada musyawarah DPRD telah menetapkan jadwal dan tertib acara rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun Anggaran 2023.,” kata Ralin.
Perubahan APBD 2023, ini alasannya
Plt Bupati Langkat melalui Sekdakab Amril, menyampaikan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari oleh:
Terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Ditemui keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun Sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
