halKAhalKI.com, Jakarta | Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro mengapresiasi Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang memberikan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Labusel. Hal ini, menurut Gunawan Suswantoro merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Pemkab Labusel dengan Bupati H Edimin, hari ini datang ke Bawaslu RI untuk menyerahkan sertifikat tanah yang dihibahkan guna sebagai kantor Bawaslu Labusel,” kata Gunawan Suswantoro dalam acara seremonial di Kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Hibah tanah bersertifikat
Gunawan juga menyatakan, fasilitasi dari Bupati Labusel, H Edimin ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumut. Diatas tanah hibah bersertifikat seluas lebih 3.000 meter per segi yang dihibahkan ini juga akan segera dibangun kantor Bawaslu Labusel oleh Pemkab Labusel.
“Tentu ini sebuah hal yang menggembirakan dimana fasilitasi pengawas pemilu oleh Pemkab sesuai amanat UU, sebuah keharusan. Maka kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Labusel dan jajarannya,” kata Gunawan didampingi Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinan Eskol Sirait, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Fery Siagian serta Ketua Bawaslu Labusel, Hajidin.
Selanjutnya: Penguatan penyelenggara Pemilu
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
