Penganiayaan Pegawai Honorer Perempuan,Kepala Seksi Dinas Pendidikan Langkat Dilaporkan ke Polisi

Langkat,halKAhalKI.com | Penganiayaan yang dialami Yani pengawai honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan ET Kepala Seksi Ketenagaan dan Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Langkat, Selasa 10 Desember 2019 akhirnya bermuara ke proses hukum.
Sore sekira pukul 18.00 WIB, Yani pegawai honorer yang mengalami penganiayaan tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya Mas'ud MZ ,SH,MH melaporkan ET yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya ke Polres Langkat,Jum'at (13/12/2019).
Yani dan Kuasa hukumnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langkat dan diterima oleh petugas SPKT Polres Langkat dan hingga berita ini dipublish keduanya masih berada diruangan SPKT Polres Langkat.
Mas'ud MZ ,SH,MH selaku kuasa hukum korban menyebutkan jika perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial ET sebagai aparatur sipil negara kepada klien kami sangatlah tidak terpuji, apalagi iya melakukan penganiayaan tersebut di musholla rumah ibadah. Maka atas perbuatan ET dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Penganiayaan dan sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan walau apapun peristiwa yang melatar belakangi terjadinya penganiayaan tersebut.
Komentar