halKAhalKI.com, Medan | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Mandailing Natal (Madina).
Apalagi, Jefri Barata Lubis, korban kekerasan diduga oknum salah satu organisasi yang disebut-sebut suruhan Penambang Emas Tak Berizin (PETI) itu merupakan Ketua SMSI Kabupaten Madina.
Hal itu ditegaskan Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/3) dinihari.
“Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan biadab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut Tanjung menjelaskan, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atau keberatan atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.
“Untuk itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah meciderai kebebasan dan dunia pers,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
