Pendataan Warga Miskin Bansos Timbulkan Kecurigaan Masyarakat

Langkat, halKAhalKI.com | Data penerima Bantuan Sosial baik itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menimbulkan polemik dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat luas, terutama di masyarakat perdesaan sehingga menjadi kecemburuan sosial.

Bantuan sosial berawal dari data bantuan langsung tunai (BTL) yang pendataan melalui PPSL tahun 2010 lalu. Seiring perkembangan dan perubahan nama bantuan sosial (bansos) yang di kucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial berubah nama menjadi BPNT/PKH,kemudian tahun 2020 ini bantuan tersebut berubah lagi nama menjadi bantuan sembako.

Dari perubahan nama bantuan sosial tersebut, pendataan pun berubah menggunakan sistim Siks-NG ataupun Basis Data Terpadu (BDT), dimana bagi masyarakat penerima manfaat harus terdata dalam sistim BDT ataupun Siks-NG.





Akibat dari perubahan data terpadu tersebut dan pendataan ulang serta persyaratan minim transparansi dan tidak di libatkannya pemerintah desa,sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah desa, ujar Kades Sampe Raya M. Bahagia Ginting pada saat sosialisasi PKH di dampingi Kadus di Aula Kantor Desa, Senin (24/2/2020).

Di jelaskan M. Bahagia Ginting, tidak di libatkannya pihak Desa dalam pendataan masyarakat miskin, akan menimbulkan polemik dan kecemburuan sosial serta beban moral bagi Kepala Desa. "Awal pendataan Kepala Desa tidak pernah di libatkan dan Kepala Desa tidak pernah mengetahui berapa jumlah penerima bantuan sosial didesanya, sehingga bagi masyarakat banyak yang mencurigai adanya permainan ataupun masyarakat berpikir hanya keluarga Kepala Desa saja yang mendapatkan bang tersebut, ujarnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...