Pendaftaran Parpol Ditutup, KPU Langkat Terima Berkas 16 Parpol.

FOTO : Kantor KPU Kabupaten Langkat yang berada dalam satu kawasan dengan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Stabat dan Pos Pelayanan Inseminasi Buatan Kecamatan Stabat Jln Balai Imam Tambeleng Stabat. (hK2 dokumen foto ,4102017)

halKAhalKI.com - Stabat : 16 partai politik yang mempunyai struktur pimpinan di  Kabupaten Langkat menyerahkan salinan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir F2 atau daftar nama anggota partai politik serta soft copy formulir F2 pada masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 kepada KPU Langkat.

Dari informasi yang dikumpulkan halKAhlKI.com 13 partai politik menerima tanda terima tanpa catatan antara lain Partai Perindo, PDIP,PSI,Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, PPP, PBB, PKPI, PKB dan Partai Garuda.

Sopian Sitepu Koordinator Divisi Hukum KPU membenarkan 13 partai politik telah menyerahkan salinan dokumen partai politik, "ya, 13 partai politik telah menyerahkan salinan KTA,KTP elektronik dan formulir F2 partai politik tanpa harus memperbaiki berkas yang diserahkan".

Lanjut Sopian Komisioner KPU Langkat tersebut"sesuai surat edaran KPU nomor 585 tahun 2017 tentang pendaftaran akhir partai politik peserta Pemilu tertanggal 16 Oktober 2017 yang salah satu pointnya blmengatur bahwa KPU Kabupaten/Kota menerima daftar nama anggota partai politik serta salinan KTA dan KTP elektronik yang diserahkan pengurus partai politik tingkat Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 wib dan apabila jumlah daftar nama anggota partai politik yang diserahkan tidak sama dengan yang tertera di Sipol ,partai politik yang bersangkutan diberi kesempatan 1 x 24 jam untuk melengkapinya".

Lanjut Sopian,"atas dasar surat edaran KPU nomor 585 tersebut. tiga parpol yang masing masing Partai Hanura,Partai Demokrat dan Partai Berkarya di berikan tanda terima berkas dengan catatan harus melengkapi menyamakan jumlah daftar nama anggota dan salinan KTA serta KTP elektroniknya dalam 1x24 jam".

"Dan terakhir tadi sekitar pukul 23.10 partai politik Peserta datang kemari berkonsultasi dengan kami",tutur Sopian Sitepu menambahkan./ref

Komentar

Loading...