Pendaftaran Panwascam 7 Kecamatan di Langkat Diperpanjang.

Foto : Tim asistensi Divisi Panwaslu Langkat bekerja merangkum dam mentabulasi pendaftar Panwascam se Kabupaten Langkat /foto : hK2, 2692017.

hK2 (halkahalki.com) - Stabat : Penjaringan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Langkat dari tanggal 20 September sampai dengan 26 September 2017 telah di tutup dan menerima 308 pendaftar untuk 23 Kecamatan Yan ada di Kabupaten Langkat dari 308 orang pendaftar calon Panwascam yang terdiri dari 246 pendaftar laki laki dan 62 pendaftar perempuan.

Dari data yang di keluarkan Panwaslu Kabupaten diketahui 7 Kecamatan tidak memenuhi syarat minimum jumlah pendaftar,Kecamatan tersebut adalah Bohorok,Kutambaru,Sirapit,Salapian,uala,Seledri dan Pangkalan Susu jumlah pendaftar Panwascam ya di bawah 9 orang.

Ketua Panwaslu Aidil Fitri Kepada hK2  (hlKAhalKI.com) mengatakan, "sesuai dengan petunjuk Bawaslu RI tentang pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan di Bagian C. Tentang Pendaftaran dan penerimaan berkas dijelaskan bahwa apabila jumlah peserta minimal tidak terpenuhi minimal 9 (sembilan) orang maka akan diperpanjang pendaftaran panwascam paling lama 5 hari kalender".

Tabulasi pendaftar calon Panwascam se kabupaten Langkat / tabel Panwaslu Langkat

"Dengan ini kami sampaikan perpanjangan pendaftaran untuk wilayah kecamatan Bahorok, Sirapit, Kutambaru,Salapian, Kuala, Selesai dan Pangkalan Susu",tutur Aidil Fitri./red.

Komentar

Loading...