Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Di Sosialisasikan.

halKAhalKI.com - Stabat : Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Pada Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Tahun 2018 digelar KPU Langkat.

Sosialisasi yang diikuti 12 partai politik peserta Pemilu tahun 2009 yang ada di Kabupaten Langkat dan 5 bakal pasangan calon jalur perseorangan yang telah di verifikasi faktual beberapa waktu yang lalu antara lain Djohar Arifin Husin,Sulistianto, Muhammad Zamroni, perwakilan pasangan Irham dan Ahmad Zaidnur.berlangsung di gedung PKK Stabat,Selasa 2/12/2017.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin dalam sambutannya membuka sosialisasi mengatakan " kita akan memasuki tahapan pendaftaran calon dari tgl 8 sampai 10 Januari dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut PKPU nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan".

Lanjut Agus Arifin, "kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita khususnya bagi para bakal Paslon yang berniat mendaftar. Nantinya akan dipaparkan persyaratan calon dan pencalonan baik untuk paslon yang diusung parpol maupun Paslon dari jalur perseorangan dan untuk bakal paslon perseorangan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungannya dan menyerahkannya ke KPU tanggal 18 hingga 20 Januari".

"kegiatan ini bertujuan agar tidak ada perbedaan atau multi tafsir terkait peraturan yang terkait pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat" demikian Agus Arifin mengatakan./ref

Komentar

Loading...