Pemkab Langkat Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pajak Kendaraan

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak kendaraan di Aula Raja Inal, kantor Gubernur Sumut, Jumat (25102024) - halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Medan | Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy diwakili Sekdakab Langkat Amril hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergitas pemungutan opsen di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (25/10/2024) siang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Ahmad Fadly dalam laporannya, menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan pajak merupakan langkah penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif. “Ini adalah langkah strategis yang bertujuan meningkatkan penerimaan pajak serta membangun kolaborasi yang kokoh antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten untuk kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara, A. Fatoni menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak sebagai upaya peningkatan pendapatan dan percepatan pembangunan daerah. "Dengan sinergitas yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa memaksimalkan pemungutan pajak daerah. Sosialisasi pentingnya pajak harus disampaikan secara efektif agar masyarakat mendukung penuh program ini,” jelasnya.

Dikegiatan itu Sekdakab Langkat menyampaikan komitmen Pemkab Langkat untuk mendukung program ini. Ia menegaskan pentingnya disiplin dalam pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan. "Saya dan Bapak Pj Bupati akan terus mengajak dan mendorong seluruh masyarakat Langkat untuk disiplin dalam membayar pajak. Kami juga akan mengarahkan seluruh OPD untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai jadwal,” katanya.

Komentar

Loading...