Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi ASN

halKAhalKI.com, Langkat | Sosialisasi Peraturan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dilaksanakan di ruang Pola kantor Bupati Langkat, Kamis(30/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para peserta sosialisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta mencegah dan mengindari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta perbuatan-perbuatan yang dapat berakibat jerat Hukum.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mulyono membuka Sosialisasi kegiatan tersebut.
Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan mengatakan peserta yang hadir dalam Sosialisasi terdiri dari kepala perangkat daerah, camat se-kabupaten Langkat, Direktur Rumah Sakit Tanjung Pura, Direktur PDAM Tirta Wampu, dan Kepala Bagian pemerintah kabupaten Langkat dengan umlah keseluruhannya 75 orang.
Diapun menyebutkan narasumber sosialisasi ini Kepala Kejaksaan Negeri Langkat. Menurutnya, Institusi kejaksaan merupakan mitra Pemerintah daerah yang mempunyai peran sangat penting sesuai dengan undang-undang kejaksaan, selain sebagai lembaga penegak hukum dalam bidang pidana juga dapat berperan untuk melindungi kepentingan pemerintah daerah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi.
"Harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya pengetahuan yang di dapat bisa di kembangkan dan di terapkan di Lingkungan dinas pemerintah masing-masing" harapnya.
Komentar