Pemkab Langkat dan BBTNGL Perpanjang Perjanjian Kerjasama

halKAhalKI.com, Banda Aceh | Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Ekosistem dengan Pemerintah Kabupaten Langkat di Banda Aceh (22/9/2023).
PKS itu tentang penguatan fungsi konservasi TNGL di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebelumnya Pemkab Langkat telah bekerjasama dengan Balai Besar TNGL sesuai dengan PKS nomor PKS.84/BBTNGL-KBTU/PKS/2/2018 Nomor 16/ SPJ/BUP/2018 terhitung mulai tanggal 17 Februari 2018 sampai dengan 26 Februari 2023 dengan ruang lingkup kerjasama meliputi perlindungan kawasan TNGL, pengawetan flora fauna dan pemulihan ekosistem yang terdegradasi pengembangan wisata alam pemanfaatan jasa lingkungan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan konservasi dan pembangunan ekosistem masyarakat yang berkelanjutan dan pembangunan kemitraan konservasi.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin dalam kegiatan PKS itu, mengingat kerjasama yang telah berlangsung selama ini memberikan dampak positif terhadap kelestarian kawasan TNGL serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan khususnya dalam penguatan fungsi konservasi di wilayah Kabupaten Langkat dan kerjasama ini akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023.
"Kami mengharap kerjasama antara kedua belah pihak dapat dilanjutkan," ujar Syah Afandin.
Komentar