Pemerintah Kurangi Alat Tangkap Tak Ramah Lingkungan.

FOTO : TATAP MUKA- Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaja saat tatap muka dengan nelayan./mis

halKAhalKI.com - Langkat : Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI secara bertahap akan mengurangi penggunaan alat tangkap nelayan yang tidak ramah lingkungan, dan menggantinya dengan alat yang ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sjarief  Widjaja dalam tatap muka dan temu ramah dihadapan ratusan nelayan Pangkalanberandan, Langkat di Halaman Pasar Ikan Lama, Jl Babalan Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Selasa (31/10/2017).

“Kita akan mendorong para nelayan untuk bersama-sama menjaga tempat kerja kita, lingkungan laut kita supaya tetap sehat dan tumbuh dengan baik". Karena itu, alat-alat tangkap nelayan yang dilihat ternyata tidak ramah lingkungan mulai dikurangi dan dibatasi bertahap akan diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan,” kata Sjarief.
Pemerintah sejak tahun 1980 telah melarang penggunaan pukat trawl, tetapi bertahap memang akan mulai berubah, dan Alhamdulillah Bapak Presiden telah menetapkan bahwa pukat trawl memang segera mulai dihapus dan pemerintah akan menjalankan itu.

Sedangkan alat-alat tangkap yang memiliki beban 10 GT, akan diganti oleh pemerintah. Kemudian alat tangkap yang memiliki beban 10 GT -30 GT akan didampingi lembaga keuangan sehingga akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Kalau sudah begitu maka tidak akan ada masalah konflik horizontal lagi, katanya lagi./mis

Komentar

Loading...