Pembuang Bayi Kandungnya, Diciduk Polres Binjai

halKAhalKI.com,Binjai -
Teka -Teki pelaku pembuang bayi perempuan yang di duga hasil hubungan di luar nikah, akhirnya diungkap oleh unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Selasa, (28/8).

Pelaku pembuang bayi perempuan hasil hubungan di luar nikah yang di amankan oleh unit Reskrim Polsek Binjai Utara adalah seorang Mahasiswi bernama Fauziah (21) warga Jalan Hasan, Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat dan teman prianya bernama Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli Tanjung Gusta.

Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasubbag AKP Lengkap Tarigan menyampaikan.

" Keduanya di amankan berdasarkan LP/72/VIII/2018/Res.Binjai Utara Tanggal 26 Augustus 2018, keduanya di amankan Selasa, (28/8) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib".

"Barang bukti yang kita amankan adalah bayi perempuan yang berumur hitungan hari yang sekarang di rawat di RSU Djoelham, kain gendong, kain bedong dan kain panjang yang di temukan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara tepatnya di pekarangan Yayasan Dor Fatimah, ujar AKP Lengkap Tarigan. "

Diterangkannya, Fauziah di ketahui bersalin dengan menggunakan KTP atas nama MY rekan kampusnya.
Fauziah melahirkan dengan cara Caesar, masuk ruang operasi sejak 20/8/2018 di RSU Djoelham Binjai.

Tanggal 25/8/2018 sekitar pukul 17.00 wib Fauziah keluar dari rumah sakit dan membawa bayi tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam Tahun 2016 mengelilingi kota Binjai bersama kekasihnya Ibnu Fajar.

Fauziah bersama kekasihnya Ibnu Fajar meletakkan bayi tersebut di dalam lingkungan Yayasan Dar Fatimah, setelah itu mereka kembali kerumah masing-masing.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Binjai Utara untuk proses lanjut oleh penyidik. Setelah melengkapi berkas Selanjutnya di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Binjai.

Perlu di ketahui bayi berjenis kelamin perempuan di temukan warga dalam keadaan hidup di temukan dalam keadaan hidup di halaman pesantren Dar Fatimah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (25/8/2018) malam.

Bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah kedua orang tuanya, sehingga di buang kedua orang tuanya untuk menutupi rasa malu, bayi tersebut masih dalam perawatan pihak RSU Djoelham Kota Binjai dan tersangka kedua orang tuanya kita tahan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut, papar AKP Lengkap Tarigan./top

Komentar

Loading...