PDIP Laporkan ke Polda Sumut, Pembakaran Bendera Partainya dan 4 Akun Facebook

PDIP Sumut Laporkan pembakaran bendera partainya dan 4 akun Facebook. Senin (6/7/2020)./ ist

Medan, halKAhalKI.com | Pasca pengaduan atau pelaporan terkait insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ke Markas Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu, sejumlah pihak angkat bicara, termasuk pengamat dan akademisi.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU, Marlon Sihombing menyampaikan apresiasinya terhadap langkah partai berlambang banteng tersebut.

Kata Marlon, PDIP sudah menyerahkan sepenuhnya pengusutan dari insiden pembakaran bendera partai tersebut merupakan jalan yang paling baik di tengah situasi pandemi saat ini.

"Saya menilai, ini merupakan jalan paling baik, elit partai PDIP dapat menahan emosi kadernya hingga akar rumput dan tersulut akibat insiden itu," kata Marlon, pada wartawan, Senin (6/7/2020).

Menurut Marlon, PDIP menjalankan fungsi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Insiden pembakaran bendera itu sengaja disetting agar ada pihak-pihak yang terpancing. Namun PDIP membalas dengan prinsip kesamaan di hadapan hukum," sebutnya.

Marlon mengungkapkan, partai yang dikomandoi Megawati Sukarno Putri itu telah membuktikan jam terbangnya yang sarat pengalaman di catur perpolitikan Indonesia.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...