Paskibraka Lepas Jilbab Disoal BKPRMI Binjai, Ini Penjelasan BPIP

halKAhalKI com | Dugaan pelepasan jilbab para petugas Paskibraka Nasional tahun ini memicu polemik dikalangan masyarakat .
Hal tersebut sebelumnya viral di media sosial terkait adanya dugaan larangan berhijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Dugaan ini mencuat setelah semua Paskibraka Putri yang dikukuhkan, tak satu pun yang mengenakan jilbab.
Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Binjai Muhammad Naviri Syafril, menyesalkan mengapa Paskibraka yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024 mendatang ada pemaksaan melepaskan jilbab/hijab bagi anggota Paskibraka perempuan.
Menurut Naviri, perwakilan dari Aceh yang sebelumnya menggunakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut.
"Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak," katanya.
Komentar