PKL di Depan RS Elizabeth,Pasca di Gusur Ngadu ke DPRD

halKAhalKI.com, MEDAN |Pasca penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Rumah Sakit Elisabeth, Medan menyisakan sejumlah fakta, seperti adanya pedagang yang ditangkap polisi dan ada pedagang lainnya yang tak berani menampakkan diri ke ruang publik.
Hal itu terungkap saat sejumlah perwakilan pedagang menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (12/8/2019).
Bantuan Hukum dan Advokasi Sumatera Utara, Ronald mengungkapkan saat ini, ada satu orang pedagang, Junaidi Pangaribuan yang ditahan di Polsek Medan Kota pasca penggusuran itu. Junaidi Pangaribuan ditahan atas tuduhan melakukan kekerasan saat penggusuran itu terjadi.