Panwaslu Langkat Rangkul Jurnalis Media Dalam Pengawasan Pilkada.
halKAhalKI.com, Stabat - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pan waslu) Kabupaten Langkat libatkan puluhan Jurnalis media cetak,Online ,Radio dan TV sebagai peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Langkat dan Wakil Bupati Langkat dan Pilkada Sumatera Utara 2018 di Restoran Ayam Presto Cabe Ijo Stabat, selasa 17/4/2018.
Dalam sosialisasi pengawasan Pilkada tersebut di hadiri lebih dari 50 jurnalis berbagai media nasional maupun lokal.Sosialisasi bertujuan untuk melibatkan peran aktif media dalam pengawasan Pilkada khususnya pengawasan partisipatif dalam hal peran aktif media dalam mengawasi tahapan Pilkada maupun Pemilu yang akan datang.
Dengan dilaksanakan sosialisasi diharapkan jurnalis maupun media dapat bersikap netral dalam pemberitaan dan memahami segala peraturan dan perundangan undangan terkait Pilkada, terutama pada masa kampanye yang sedang berlangsung saat ini.
Ketua Panwaslu Kab. Langkat, Aidil Fitri dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyatakan, saat ini Panwaslu Kabupaten dalam waktu dekat akan diubah secara permanen menjadi Bawaslu,akan dilakukan seleksi ulang terhadap komisioner yang nantinya berjumlah 5 orang.
Selanjutnya Aidil juga menghimbau agar media lebih objektif dalam menerbitkan tulisan dan bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu paslon.
Sosialisasi juga dihadiri Marhadenis Nasution dan Husni Laili anggota Panwaslu Langkat serta Akademisi dari Fisip USU Dadang Pasaribu.
Dadang Pasaribu Dalam penyampaian materinya yang berjudul Menakar Keberhasilan Pilkada tahun 2018 Melihat Situasi Terkini Masyarakat Sumatera Utara dan Kab. Langkat.
Dadang menyatakan pada intinya permasalahan utama pelaksanaan Pilkada ada di pemilih.partisipasi pemilih yang rendah dan apatisme pemilih merupakan akibat dari keburukan pelaksanaan politik itu sendiri sehingga masyarakat menganggap bahwa Pilkada tidak penting.
“Sementara terdapat pragmatisme pemilih yaitu memanfaatkan Pilkada untuk kepentingan pribadinya, dengan kata lain paslon yang dipilihnya dalam Pilkada tidak murni pilihan diri sendiri. Target partisipasi pemilih dalam Pilkada sebesar 70% sulit terwujud.” tutur Dadang Darmawan Pasaribu yang juga Dosen Fisip USU.
Sementara Husni Laili menyampaikan dalam.pelaksanaan tugas pengawasan Panwaslu punya hambatan yaitu minimnya personel dan oleh karena Panwaslu Langkat mengharapkan partisipasi media massa untuk dapat membantu dalam pengawasan Pilkada.
“Perlunya independensi Media untuk menjaga netralitas konten berita yang disajikan bersama kepada masyarakat," tutur Husni Laili.
Selanjutnya Marhadenis Nasution anggota Panwaslu Langkat dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menjalin silaturahmi antara Panwaslu dengan rekan media.
Mardenis juga menambahkan tugas dan wewenang Panwaslu pada Pilkada pada intinya adalah pencegahan sekaligus penindakan pelanggaran.
khususnya SARA. Selain itu media harus menjadi penyeimbang informasi terkait gejolak/isu yang timbul selama Pilkada 2018./sug.
Komentar