P-APBD Langkat 2024 Rp 2,7 Triliun

halKAhalKI.com, Langkat | Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat tahun 2024 sebesar Rp. 2.722.544.485.537 disahkan DPRD Langkat dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar menjadi Peraturan Daerah, Rabu (7.8/2024).
Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah sebelumnya paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin dan dihadiri Pj Bu[pati Langkat, Faisal Hasrimy.
Rahmanuddin Rangkuti, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat memaparkan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi, menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Diuraikannya dalam laporan Badan Anggaran, bahwa dari hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada saat pembahasan bersama kepala organisasi perangkat daerah.
Untuk pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 2.480.068.984.604,- bertambah Rp. 483.863.385.161,- dari anggaran R.APBD 2024. Pendapatan asli daerah (PAD) di perubahan APBD sebesar Rp. 200.160.600.000,-. Sedangkan Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp.2. 722.544.485.537,- bertambah Rp. 729.338.886.094,-.
Komentar