OTT Anggota Bawaslu Medan, Kapoldasu Diapresiasi dan Diminta Lakukan Pengembangan Penyidikan Kasusnya





halKAhalKI.com, Medan | Pengamat Kebijakan Publik di Provinsi Sumatera Utara, Fakhruddin sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara (Kapolda sumut) , Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Komisioner Bawaslu Kota Medan dan dua orang warga sipil, pada Selasa malam, 14 November 2023.

Keberhasilan dari OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Wahyu Kuncoro, dengan mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH sebagai Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas, beserta dua orang warga sipil, masing-masing berinisial FH dan IG warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Deli Tua di salah satu Hotel Kota Medan, patut diapresiasi dan diacungi jempol.

Apalagi, OTT yang dilakukan itu berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

Fakhruddin mengemukakan, bahwa pemenuhan persyaratan menjadi caleg baik di dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) dan Daftar Caleg Tetap (DCT), semuanya dilakukan dari Keputusan KPU Medan dengan pelaksanaannya sesuai PKPU yang berlaku.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...