halKAhalKI.com, Langkat | Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2026.ditandatangani Bupati Langkat, Syah Afandi dan Ketua DPRD Langkat, Sribana Pegangin Angin dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa, (18/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri anggota DPRD Langkat serta wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti serta pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan fondasi strategis penyusunan R-APBD 2026.
“Dokumen ini memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara terukur, transparan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh program diarahkan untuk memberi dampak langsung kepada warga Langkat,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Langkat menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif agar pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
