Nota Kesepakatan KUA/PPAS R.APBD 2025 Langkat Ditandatangani

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang menyerahkan hasil pembahasan KUA/PPAS R.APBD 2025 kepada Ketua DPRD Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemkab Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS R.APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama. Nota ini ditandatangani antara Pimpinan DPRD Langkat dengan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy di rapat paripurna, Jum’at (30/08/2024).

Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUA/PPAS R.APBD 2025. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.987.966.739.943,- dengan besaran Pendapatan Asli Daerah Rp.234.510.600.000,-, Pendapatan Transfer Rp.1.704.690.939.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 48.765.200.000,-

Untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp.1.984.966.739.943,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Ahmad Senang.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...