Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 Ditegaskan Penjabat Gubsu dan Bupati Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy tegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat akan mematuhi prinsip-prinsip netralitas dan profesionalisme.
"Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berintegritas," kata Faisal.
Penegasan Faisal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024 yang disampaikannya saat mengikuti kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah melalui zoom meeting di Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/10/2024).
Sebelumnya, deklarasi netralitas ASN dan rapat koordinasi Pilkada ini merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam memastikan ASN tetap profesional dan netral selama Pilkada.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), A. Fatoni, menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai elemen utama dalam menjaga integritas proses pemilu. Deklarasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumut dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ASN tetap profesional tanpa memihak pada kepentingan politik tertentu," ujar Fatoni dalam sambutannya.
Komentar