Minimalisir Konflik, Rakor Forkopimda dan Forkopimca Digelar Pemkab Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) se-Kabupaten Langkat dengan tema: Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimcam Dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial, di Kantor Bupati Langkat, Kamis, (14/9/2023).
Dalam rapat tersebut Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi forkopimda dan forkopincam pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.
"Dapat kita ketahui bahwa persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah permasalahan senjata, lahan narkoba, perjudian, gesekan antara OKP dan yang akan segera kita hadapi adalah kerawanan konflik menjelang Pemilu tahun 2024," kata Afandin.
"Harapan saya bahwa dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan kita bersama. Untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat ini dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Plt Bupati menambahkan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam ini, yakni:
Pertama meningkatkan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait mengenai penanganan konflik tugas dan fungsi Masing-masing.
- Kedua mendeteksi diri permasalahan yang akan timbul di lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik.
- Ketiga mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya apabila ada terjadinya konflik.
- Keempat mengambil langkah-langkah cepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik yang terjadi.
Komentar