Mencuat!, Dugaan Pungli Distribusi Smart Board 43 SMP di Langkat
halKAhalKI.com, Langkat | Pengadaan media pembelajaran digital berupa smart board atau papan tulis interaktif pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat yang bersumber dari dana APBD-P Tahun anggaran 2024, senilai hampir Rp.50 milyar, makin menjadi pertanyaan.
Pasalnya, selain metode pelaksanaan pengadaan tersebut yang terkesan menyalah, distribusi barang kesekolah juga tak luput dari aroma tidak sedap, diduga ada pengutipan terhadap sekolah penerima smart board.
Hal tersebut dikatakan Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI) Syahrial Sulung, kepada halKAhalKI.com, Jum'at (4/10/2024) di Stabat.
"Aroma busuk pengadaan smart board di Disdik Langkat ini kian hari terus menyengat, sepertinya dari hulu hingga hilir terus dijadikan bancakan. Belum usai masalah terkait pembelian, kini distribusi barang ke sekolah juga tak luput dari pungli alias pungutan liar yang dilakukan oleh oknum salah satu kabid di Disdik Langkat kepada 43 kepala sekolah penerima, ini benar-benar memalukan bagi dunia pendidikan”. ungkap Syahrial.
Informasi yang didapat LSPI dari sejumlah Kepala Sekolah, pihaknya menemukan adanya praktik dugaan pengutipan tidak resmi yang dibebankan kepada para kepala sekolah penerima smart board sebesar Rp 1 juta per sekolah. Pungutan tersebut diduga dilakukan salah seorang oknum kepala SMP di Padang Tualang berinisial AW yang diduga atas perintah salah satu Kabid (Kepala Bidang,red) pada Dinas Pendidikan berinisial GM." tambah Direktur LSPI tersebut.
Komentar