Mei 2025 Polres Langkat Ungkap 32 Kasus Narkotika, Tangkap 42 Tersangkanya

halKAhalKI.com, Langkat | Selama bulan Mei 2025 Polres Langkat berhasil ungkap 32 kasus narkotika dengan tersangkanya yang ditangkap.42 orang.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari patroli senyap dan kerja intelijen terhadap berbagai titik peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Dari tangan para pelakunya, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja tepatnya 2.295,52 gram.
“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (5/6/2025).
Selanjutnya 1 2
Komentar