Masyarakat Desa Tanjung Putus Minta Ini di Reses Anggota DPRD Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | Di reses Anggota DPRD Langkat, Antoni Ginting mengatakan bahwa reses tersebut merupakan terakhir bagi dirinya sebagai Anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 di Dusun Bangunan Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Kamis (9/5/2024).
“Kalau tidak ada perubahan aturan, maka 14 Oktober 2024 berakhir masa jabatan Anggota DPRD Langkat periode 2019-2024," kata Antoni yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Langkat.
Kepala Desa Tanjung Putus Nanang Susianto saat menyambut Antoni melaksanakan reses masa sidang II tahun ke V tahun anggaran 2024
Dijelaakan Kades, pada acara reses ini warga berharap kembali kepada Antoni untuk memperjuangkan lanjutan pengaspalan jalan yang berada di Desa Tanjung Putus.
Selanjutnya 1 2
Komentar