halKAhalKI.com, Binjai| Kasus penipuan dengan modus arisan online yang diduga dilakukan salah seorang oknum Ibu Bhayangkari Polres Binjai berinisial, SA Br S, akhirnya masuk ke tahap Penyidikan. Setelah hampir 6 bulan sejak dilaporkan.
Hal ini di karenakan Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting senantiasa berkomitmen menjaga kredibilitas Polri dalam menegakkan supremasi hukum sesuai program Presisi Polri.
Ini disampaikan Harianto Ginting SH, selaku Kuasa Hukum para korban Arisan Bodong yang diduga dilakukan SA Br S. “Terima kasih kepada Bapak Kapolres Binjai yang tanggap atas permasalahan proses penyidikan kasus pidana yang secara tidak langsung menyangkut dengan citra institusi Polri yang dipimpinnya. Alhamdulillah perkara kasus Arisan Online yang kita laporkan sudah naik ke tahap Penyidikan,” ujarnya, Selasa (29/3/2022)
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
