Mas’ud: Jika dibutuhkan, LBH Polmas Poldasu Siap Dampingi Orang Tua Siswa

halKAhalKI.com, Langkat | Adanya dugaan penjualan buku LKS kepada para siswa di MTsN 3 Langkat, mengundang perhatian dan keprihatinan LBH Polmas Poldasu.
Bentuk keprihatinan tersebut dinyatakan Mas'ud. SH.MH selalu Koordinator LBH Polmas Poldasu Kabupaten Langkat. "Kami prihatin terhadap persoalan tersebut, ditengah pandemi COVID-19 saat ini, yang membuat kita semua mengalami persoalan ekonomi termasuk para orang tua siswa MTsN 3 Langkat. Masih ditambahi beban membayar buku LKS di sekolah," tutur Mas'ud yang akrab disapa Dimas.
Kemampuan ekonomi orang tua tidak sama
Dipaparkannya,Kemampuan ekonomi para orang tua maupun Wali tidak sama, untuk pendidikan anak anak yang sekolah secara daring (dalam jaringan) , para orang tua telah berusaha mengikutinya dengan menyediakan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran daring.
BacaJuga : Di PP No. 17/2010 Ada Larangan Praktik Jual Beli di Sekolah. Di Langkat Ada Sekolah Jual Buku LKS
"Selama ini para orang tua telah optimal mendukung pembelajaran secara daring. Jika orang tua mampu secara ekonomi tak masalah, bagaiman jika orang tua yang tidak mampu harus menyediakan android berikut paket datanya. Itupun di upayakan mereka demi pendidikan anaknya, jadi seharusnya pihak sekolah harus lebih peka terhadap situasi dan kondisi saat ini," kata Dimas dengan lirih.
Menurut Koordinator Koordinator LBH Polmas Poldasu ini, penjualan buku LKS maupun apapun kepada siswa di sekolah sesuatu hal yang dihindari setiap satuan pendidikan. "Apapun alasannya hal tersebut harus dihindari karena ada regulasi yang melarangnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 melarang hal tersebut, " tegasnya.