Mantan Ketua Pengawas Pemilu Tuding Bawaslu Langkat, Ini Katanya…

halKAhalKI.com, Langkat | Tahapan Pilkada Langkat telah berlangsung, kini tahapan kampanye pun berjalan. Namun ada yang disesalkan terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat.
Pasalnya lembaga pengawas yang dibentuk dan operasionalnya menggunakan anggaran negara tersebut, terkesan hanya sekedar ada memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara Pemilu ataupun Pilkada dibidang pengawasan, tak terdengar tindakannya dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Langkat 2024 dan penyelenggaranya.
Bawaslu Langkat dituding tidak mampu menjalankan fungsi pengawasannya di tahapan-tahapan Pilkada Langkat, tidak tanggap terhadap berbagai pelanggaran yang diduga terjadi dalam tahapan Pilkada.
Ini dikatakan Enis Safrin Adlin, Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Langkat periode 2004 dan 2009.
Salah satunya menurut Ernis, penempatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye, APK yang dinilainya tidak mengindahkan kenyamanan warga dan keasrian lingkungan.
"Dikarenakan banyaknya APK yang menyemak dan semerawut di lingkungan perkantoran Pemkab Langkat di Stabat, sehingga menggangu keindahan suasana lingkungan perkantoran pemerintahan," kata Enis Safrin kepada jurnalis, Rabu (9/10/2024).
Komentar