“Manipulasi” Garis Kemiskinan Tidak Bisa Hapus Fakta Kemiskinan (Bagian 2)

istimewaAnthony Budiawan

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Kemiskinan adalah kondisi di mana pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, yang terdiri dari kebutuhan makanan dan non-makanan.

BPS menetapkan kebutuhan makanan berdasarkan kecukupan energi harian, atau energy sufficient diet, sebesar 2100 kilokalori.

Tetapi, menurut FAO, kebutuhan kalori atau energi saja tidak cukup. Kebutuhan makanan harus dapat memenuhi kecukupan gizi seimbang, atau healthy diet, yang kita kenal dengan 4 sehat, 5 sempurna.

Berdasrkan acuan healthy diet, dan analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, ada 183,7 juta orang Indonesia, atau 68 persen dari populasi, tidak mampu memenuhi gizi seimbang. Per definisi, mereka masuk kategori rakyat miskin, seperti dijelaskan di dalam tulisan sebelumnya: "Manipulasi” Garis Kemiskinan Tidak Bisa Hapus Fakta Kemiskinan (Bagian 1)

Sedangkan menurut BPS, dengan menggunakan kecukupan kalori, energy sufficient diet, jumlah rakyat miskin Indonesia “hanya” 9,57 persen atau 26,36 juta orang (2022). Karena BPS menetapkan garis kemiskinan sangat rendah. Hanya dengan Rp535.547 per orang per bulan, atau Rp397.125 untuk makanan, dianggap sudah bisa memenuhi kecukupan 2100 kilokalori. Tidak realistis. Tidak manusiawi.

Untuk itu, Bank Dunia mengusulkan agar pemerintah mengubah garis kemiskinan BPS yang tidak masuk akal tersebut.

Tetapi usulan Bank Dunia sepertinya tidak disetujui. Sri Mulyani beralasan, kalau garis kemiskinan dinaikkan maka angka kemiskinan seketika melonjak.

Masalahnya, mengubah garis kemiskinan tidak akan bisa mengubah fakta kemiskinan.

Sri Mulyani harus paham, meskipun garis kemiskinan dibuat rendah, seperti yang ditetapkan BPS, tetapi fakta kemiskinan tidak berubah, yaitu ada 183,7 juta orang tidak mampu membeli makanan gizi seimbang sesuai acuan FAO.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...