Mahasiswa Minta APH Selidiki KPU Langkat Terkait Anggaran Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024

halKAhalKI.comMahasiswa yang tergabung dalam Limapera saat berunjukrasa di DPRD Langkat, Jum'at (2/8/2024)

halKAhalKI.com, Langkat | Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (Limapera) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa penggunaan anggaran rekrutmen Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Langkat.

Hal tersebut dikatakan Wahyu Ridhoni Ketua Umum Limapera dalam aksi damainya di DPRD Langkat, Jum'at (2/8/2024).

Kepada halKAhalKI.com, usai di terima Komisi A DPRD Langkat, Wahyu menyebutkan

  1. Adanya ditemukan anggaran sewa Gedung dalam pelantikkan dan bimbingan teknis Pantarlih di setiap PPS, sebesar Rp. 1.5 juta. Anggaran tersebut tersebar kepada seluruh PPS yang ada di Kabupaten Langkat.
  2. Adanya temuan dana sewa gedung untuk pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis Pantarlih Pilkada telah terjadi ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.
  3. Ditemukan pelaksanaan Pelantikkan dan Bimbingan teknis Pantarlih oleh PPS, 85 persen tidak terjadi pengeluaran anggaran sewa gedung dikarenakan pelaksanaannya terjadi di kantor Desa/Kelurahan setempat.

"Kami meminta Kapolres Langkat melakukan penyelidikan terhadap adanya temuan anggaran sewa gedung disetiap PPS Desa/Kelurahan, dalam pelaksanaanya hanya menggunakan kantor desa/Kelurahan," kata Wahyu.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...