KAWAL PEMILU 2024

Luar Biasa!! Saat Pencoblosan Ada WNA di TPS dan Masukkan Kertas Suara ke Kotak Suara

Foto : seorang WNA asal Malaysia yang beristrikan WNI asal Desa Pantai Gading, Secanggang memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara di TPS 005 Desa Pantai Gading, Rabu (14/2/2024). ist

halKAhalKI.com, Langkat | Pemungutan suara Pemilihan umum 2024, telah berakhir 14 Februari yang lalu. Namun ada hal yang harus ditindaklanjuti terutama pada proses pemungutan suara di salah satu TPS.

Diketahui, saat pemungutan suara, 14 Februari lalu Di TPS 005 Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ada peristiwa yang janggal atau bisa disebutkan aneh dan luar biasa.

Pasalnya, terlihat seorang yang tak memiliki hak pilih, namun bisa memasuki areal pemungutan suara dengan memegang formulir C6 atau surat undangan untuk memilih.

Orang tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berasal dari Malaysia yang beristrikan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan penduduk Desa Pantai Gading Secanggang.

WNA tersebut bebas memasuki TPS tanpa ada upaya dari petugas TPS yang tergabung dalam KPPS 005 Desa Pantai Gading, untuk mencegah WNA tersebut memasuki areal TPS.

Bahkan yang lebih parahnya WNA Malaysia tersebut memasukkan memasukan surat suara yang telah dicoblos istrinya kedalam kotak suara. Bahkan Arga Malaysia itu, sengaja berfoto sambil menunjukan formulir C6 atau dan juga saat memasukan surat suara Pemilu 2024 kedalam kotak suara.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...