Leona Bangun Lapor POM, Dituduh mencuri dan Dianiaya Oknum BKO Kebun

Advocat Rahmad Setiawan kuasa hukum Leona Bangun.

halKAhalKI.com, Langkat | Leona Bangun, seorang petani sawit warga Dusun II Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dianiaya oknum TNI yang BKO di Kebun LNK Bekiun.

Hal tersebut dipaparkan Advokat Rahmat Setiawan, kepada halKAhalKI.com,Jum' at (17/5/2024).

Rahmad Setiawan mengatakan peristiwa yang dialami Leona Bangun, kliennya tersebut berawal pada Kamis (2/5) Mei 2024, pukul 09.00 WIB.

Leona ke kebun sawit miliknya, berencana memanen buah sawit. Namun tiba tiba ada tiga orang datang, yang salah satunya adalah oknum TNI yang menurut keterangan masyarakat BKO di kebun PT Langkat Nusantara Kepong, Bekiun, berinisial A secara tiba-tiba langsung menangkap korban dan memasangkan borgol yang telah dibawanya.

Saat itu Leona Bangun bertanya apa salahnya. Oknum tersebut mengatakan bahwa Leona telah mencuri sawit perusahaan. Mendengar hal itu, Leona pun membantah karena korban tidak melakukan seperti yang dituduhkan.

"Namun para centeng tetap mengabaikan, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban berkali-kali, di bagian kaki dan punggung menggunakan kayu manggis milik korban sendiri, lalu korban dibawa ke mes kebun seperti membawa lembu menurut keterangan korban," kata Advokat Rahmad Setiawan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...