LBH Minta Dipecat dan Dipidana Anggota BAWASLU Medan yang Terjaring OTT

Kantor Bawaslu Kota Medan.





halKAhalKI.com, Medan | Menjelang pesta demokrasi, Pemilu 2023. Pemilihan Presiden, Pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah tahun 2024 semakin dekat.

Publik dikejutkan dengan adanya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim opsnal saber pungli Polda Sumatera Utara terhadap anggota Bawaslu Medan

Atas peristiwa tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat menyayangkan hal tersebut.

OTT tersebut terkait adanya laporan korban yang merasa dipersulit dalam kepengurusan kelengkapan administratif persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan atau dugaan tindak pidana pemerasan/pungli sebagaimana yang disampaikan Polda Sumatera Utara melalui Kabid humas dalam berbagai pemberitaan.

"Seharusnya sebagai anggota Bawaslu yang notabenenya penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik dan menjadi wasit yang menaati aturan bukan malah sebaliknya," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra kepada halKAhalKI.com, Kamis,(16/11/2023) siang.

Menurutnya, Bawaslu yang memiliki tugas dan wewenang diantaranya menerima dan menindaklanjuti laporan berkaitan pelanggaran Pemilu dan melakukan pencegahan serta penindakan pelanggaran pemilu malah diduga menjadi aktor pelanggar pemilu.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...