Kasus Seleksi PPPK

LBH Medan: Tangkap Eks Bupati Batubara dan TetapkanTersangka Aktor Intelektual di Langkat

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra,- halKAhalKI.com

halKAhalKI.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti penanganan kasus korupsi yang menyeret eks Bupati Batu Bara, Zahir yang ditangani Polda Sumatera Utara.

Zahir telah ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun hingga kini belum ditangkap. LBH Medan menilai bahwa Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap tersangka korupsi.

Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 27 Agustus 2024, menyebutkan, Polda Sumut saat ini menangani tiga kasus korupsi besar di tiga kabupaten/kota, yakni Mandailing Natal (Madina), Batu Bara, dan Langkat. Tersangka telah ditetapkan dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di ketiga wilayah tersebut. 

Di Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka, termasuk Zahir yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski sudah dipanggil dua kali secara resmi, Zahir tidak kunjung ditangkap. Irvan menyebut, Zahir diketahui sempat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batu Bara, namun tidak ditahan.

"Polda Sumut dan Polres Batu Bara seolah-olah memberikan privilege kepada tersangka korupsi," ujar Irvan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...